Intermezo : Acuh Yang Membawa Petaka

Di sebuah peternakan yang jauh dari kehidupan kota, tinggalah seorang tuan tanah beserta isteri dan dua anak gadisnya. Mereka ditemani hewan-hewan ternak yang selama ini menghidupi mereka, seperti ayam, kambing dan sapi. Suatu hari, ketika sedang bermain di pekarangan rumah, salah satu anak gadis melihat seekor musang besar masuk kedalam gudang persediaan mereka. Kejadian ini dilaporkan kpd sang ayah. Maka tuan tanah memutuskan untuk memasang perangkap musang yang besar dan kokoh di beberapa sudut gudang.

Continue reading

Kasus Kemendag : Siapa Yang Membela Abdi Negara ?

Salah seorang guru ngaji saya, pernah memberikan “teka-teki”………..

Apakah kita dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia ini “berjalan sendiri” atau “diperjalankan” ?

Guru tersebut menjelaskan, bahwa kalau berjalan sendiri, maka artinya adalah…..,segala resiko yang akan dihadapi baik kesenangan maupun kesulitan dalam perjalanan akan menjadi tanggung jawab sendiri. Namun apabila kita “diperjalankan”, maka ketika kita menemui kendala atau kesulitan dalam perjalanan, pasti ada yang akan membantu atau menolong kita. Yaitu yang “memperjalankan” kita……..

Continue reading

Kasus Kemendag : Tebang Pilih…….

Putusan sudah dijatuhkan……..

Setelah kami menyampaikan pembelaan (pledooi) dengan menguraikan fakta yang sebenarnya, serta didukung oleh keterangan para saksi dan ahli, namun Majelis Hakim tetap berpendapat bahwa terdakwa “pokoknya” bersalah dan oleh karenanya “harus” dihukum. Padahal seluruh saksi maupun ahli yang memberikan keterangan, tidak seorangpun yang menyatakan bahwa kami melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Continue reading

Kasus Kemendag : “Wakil Tuhan di Dunia”

“Sidang perkara tindak pidana korupsi nomor sekian atas nama Fulan dibuka dan terbuka untuk umum”…. Tok..tok..tok..

“Saudara Fulan dipersilakan masuk”…..

“Apakah Saudara sehat ? “…..

“Sehat Yang Mulia”…..

“Apakah Saudara siap mengikuti sidang hari ini ?”….

“Siap Yang Mulia”…..

“Sidang hari ini adalah pembacaan putusan, agar saudara memperhatikan dengan baik”…

“Baik Yang Mulia”……

Continue reading

Kasus Kemendag : Saat-saat Yang Menegangkan…….

Ketika pertama kali masuk ke gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk mengikuti sidang pertama dengan acara pembacaan dakwaan, hati kami ciut semua. Bagaimana tidak, di tempat parkir sudah penuh dengan mobil-mobil dari berbagai stasiun TV swasta.

Dalam benak kami langsung terpikir, pasti mereka akan meliput secara langsung jalannya persidangan kami berlima. Seketika mental kami langsung “jatuh”, karena sudah terbayang, kami akan ditonton oleh jutaan pasang mata. Mulai dari keluarga kami di kampung, tetangga-tetangga kami, teman-teman kami, teman-teman anak kami sampai dengan orang-orang yang baru mengenal kami. Bahkan orang-orang yang tidak kenal kami sekalipun.

Continue reading

Kasus Kemendag : Ironis……..

Ketika jadwal persidangan sudah ditentukan, perasaan kami semua kembali ke waktu awal pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Perasaan tak menentu dengan perut yang mual-mual.

Kami tidak menyangka sama sekali, nasib kami berlima (Bu Ita Megasari, Pak Chrisnawan, Watono, Diding Sudirman dan saya sendiri Maman Suarman) akan membawa ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Ternyata bekerja sebagai PNS di Kemendag selama puluhan tahun dengan penuh pengabdian, penuh dedikasi dan penuh rasa ikhlas, tidak harus segaris lurus dengan keberuntungan dan nasib baik. Bahkan musibah yang menimpa kami, terutama saya dan Bu Ita, datang ketika seharusnya kami bisa menikmati masa pensiun bersama keluarga. Sedih rasanya……!!

Continue reading

Kilas Balik Kasus Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Kemendag (Bag. 2)

Lanjutan :

Ketika kami  menjelaskan kepada para penyidik bahwa peraturan yang digunakan untuk menuduh kami tersebut tidak sesuai dengan pokok perkara, namun pihak penyidik bergeming, dengan alasan perlu dibuktikan nanti di pengadilan.

Dalam tuduhannya, penyidik  “keukeuh” menerapkan peraturan perjalanan dinas dalam negeri, yaitu Permenkeu No. 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap. Sedangkan yang menjadi pokok perkara adalah pengelolaan biaya perjalanan dinas luar negeri (yang diatur berdasarkan Keputusan Presiden 42 Tahun 2002 pasal 33 ayat 8). Padahal dalam perkara pidana tidak dapat diterapkan azas analogis, yaitu menganalogikan penerapan suatu peraturan dengan peraturan lainnya.

Continue reading

Kilas Balik Kasus Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Kemendag (Bag. 1)

Mencuatnya Kasus Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (Ditjen KPI) dan Badan Pengembangan  Ekspor Nasional (BPEN – sekarang Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah berawal dari panggilan Kejaksaan Agung RI kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen KPI pada bulan September 2010.

Setelah diterimanya surat panggilan Kejaksaan Agung RI tersebut, PPK Ditjen KPI periode Tahun 2007-2009 melaporkan kepada Kepala Biro Keuangan Kemendag sebagai pejabat otoritas dibidang keuangan pada Kementerian Perdagangan. Selanjutnya kami mendapat arahan dari Kepala Biro Keuangan, bahwa sebaiknya panggilan tersebut dipenuhi karena hanya sekedar untuk dimintai keterangan, karena sebelumnya, pejabat dari Sekretariat Jenderal Kemendag juga telah memenuhi panggilan serupa di Kejaksaan Agung RI.

Continue reading

Kasus Kemendag : Keterangan Saksi Pada Sidang Kasus Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas LN di Kemendag

Sejak tanggal 11 April 2012, proses persidangan Kasus Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, telah memulai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah  terdiri dari pengelola keuangan dan pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas luar negeri (users).

Continue reading